Sabtu, 03 Mei 2008

REFLEKSI SEORANG GURU

Guru adalah sosok manusia yang mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter manusia-manusia baru yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat diterima oleh masyarakat luas. kewajiban yang dipikul oleh guru ini banyak yang menyadari dan memahaminya dan juga tidak sedikit sosok guru yang tidak tahu dan tidak mau tahu akan kewajibannya. inilah kenyataan yang ada pada diri guru. pada sisi guru yang mengetahui akan kewajibannya dan memahami akan tugas-tugasnya, juga akan muncul dua kejadian pada realita, yaitu mau melaksanakan dengan sepenuh hati dan tidak mau melaksanakan dengan sepenuh hati. sedangkan pada sisi lain yaitu yang tidak tahu kewajibannya sebagai seorang guru, akan muncul juga dua realita yang berseberangan, yaitu mereka tetap melakukan yang terbaik untuk kemajuan anak didiknya dan ada yang masa bodoh dengan apa yang diperoleh anak didiknya terlebih pada guru yang tidak mau tahu akan kewajibannya sebagai seorang guru.
inilai realita yang ada. maka tidaklah kita menjadi heran jika negara ini tetap seperti ini dan bahkan cenderung mengarah pada penurunan tingkat intelektual dan kemampuan generasi muda bangsa indonesia. walaupun dengan berbagai penekanan-penekanan yang dilakukan oleh pihak atasan dengan memberlakukan UN dengan standarisasinya, pengangkatan tim independent, pengaturan tempat duduk, soal dan tempat pengawas saat UN, standarisasi Uji Kompentensi atau Tugas Akhir/Project work, sertifikasi kompetensi yang saat ini diambil alih oleh BNSP melalui tangan kanannya yaitu LSP. terlebih lagi dengan membongkar-bongkar kurikulum untuk membuat kurikulum baru.... semua itu tidak ada pengaruh yang signifikan untuk meningkatkan kemampuan anak bangsa.