atau dapat juga berupa terlalu tingginya kekuatan hasil lasan sehingga tidak sesuai dengan tuntutan kekuatan suatu konstruksi.
Terjadinya cacat las ini akan mengakibatkan banyak hal yang tidak diinginkan dan mengarah pada turunnya tingkat keselamatan kerja, baik keselamatan alat, pekerja/user/operator, lingkungan dan perusahaan/industri/instansi. Di samping itu juga secara ekonomi akan mengakibatkan melonjaknya biaya produksi dan pada gilirannya industri/perusahaan/instansi tersebut mengalami kerugian atau penurunan laba.
Semua cacat las umumnya disebabkan kurangnya pengetahuan dari welder/juru las terhadap teknik-teknik pengelasan termasuk pemilihan parameter las. Oleh karena itu dari mulai pengelasan sampai akhir pengelasan harus selalu diadakan pemeriksaan dengan cara-cara yang telah ditentukan, misalnya secara visual, dye penetrat /dye check, radiography, ultrasonic atau dengan cara-cara lain.
Cacat las pada umumnya dapat dikategorikan seperti :
- Rounded indication atau cacat bulat
- Linear indication atau cacat memanjang
- Rounded indication atau cacat bulat adalah merupakan cacat las yang diperbolehkan apabila dimensi / ukuran panjang kumpulan cacat masih berada pada cacat maksimum sesuai kriteria penerimaan yang dipakai, misal : liang-liang renik (porosity)
- Linear indication atau cacat memanjang adalah cacat yang tidak diperbolehkan sama sekali (retak, penembusan kurang, peleburan kurang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar